LEBAK, BANTEN – Minggu, 25 Oktober 2026 - Indinvestigasi.co.id - Kerusakan jalan yang diakibatkan aktivitas pengerukan tanah aset desa di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, menuai reaksi keras dari elemen masyarakat.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL), *Sambas*, secara tegas menyayangkan tindakan oknum Kepala Desa yang diduga kuat telah menyalahgunakan wewenang demi memuluskan kepentingan investor.
"Kami menyayangkan sikap gegabah oknum Kepala Desa dalam mengelola aset secara kolusi dengan melibatkan pihak ketiga tanpa melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan Peraturan Desa (Perdes) yang melandasinya," tegas Sambas kepada media, Minggu (25/10/2026).
Diketahui, pada saat itu pengerahan armada secara masif berupa *15 unit dump truck dan 1 unit alat berat* dikerahkan di lokasi galian yang konon digunakan untuk pengurugan lahan milik pribadi investor.
Kritik pedas FMPL ini merespon rangkaian fakta di lapangan yang memperkuat dugaan terkait keterlibatan pihak ketiga selaku penanggung jawab operasional sekaligus penerima manfaat material aset desa.
Kejanggalan makin menguat setelah muncul informasi bahwa surat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diputuskan secara sepihak di luar rapat pleno resmi, melainkan dikondisikan oleh sejumlah oknum anggota BPD secara door-to-door.
Metode gerilya ini, disinyalir sengaja ditempuh untuk merekayasa legalitas formal tanpa melibatkan keterbukaan publik.
Sementara itu, Kepala Desa Cisangu, *Doli*, di hadapan forum masyarakat pada Rabu (14/10/2026) lalu telah blak-blakan mengakui bahwa pengerukan aset desa dilakukan tanpa melalui mekanisme.
Musyawarah Desa (Musdes) dan Peraturan Desa (Perdes). Bahkan, Kades membenarkan tidak ada sepeser pun aliran dana yang masuk ke rekening Kas Desa dari hasil eksploitasi tersebut.
"Hal ini jelas terindikasi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan berpotensi merugikan keuangan desa serta merusak fasilitas umum," pungkas Sambas.
Atas temuan tersebut, FMPL mendesak Inspektorat Kabupaten Lebak dan APH untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan terhadap pengelolaan aset Desa Cisangu.
RED - KABIRO PANDEGLANG BANTEN AS.K. indinvestigasi.co.id - Tim GWI'

Komentar
Posting Komentar