Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan


 Kuala Enok, INHIL – 29/06/2026- Indinvestigasi.co.id- Jajaran Polsek Tanah Merah saat ini tengah menangani laporan dugaan tindak pidana dugaan pencabulan yang melibatkan seorang anak perempuan berinisial samaran sebut saja Bunga (Bukan nama Sebenarnya) 14 tahun. 

 Informasi diterima dari keterangan orang tua korban kepada wartawan, Minggu malam (28/6/2026), Setelah pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanah Merah 

Kronologi Versi Keluarga Korban

Berdasarkan keterangan ayah korban, peristiwa berawal saat Bunga yang bersama teman-temannya berkumpul di wilayah Kampung Baru. Saat hendak pulang seorang diri menggunakan sepeda listrik yang digunakan kehabisan daya baterai.

Bunga kemudian menumpang mengisi daya di salah satu penginapan.setelah ditawari oleh pihak penginapan/ Hotel, Menurut keterangan keluarga, saat berada di lokasi tersebut, Korban diberikan obat setengah kapsul dan minuman sejenis angur merah dalam bentuk kapsul oleh oknum yang disebut sebagai pemilik dan karyawan penginapan hingga tidak sadarkan diri.

 Setelah sadar, korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa ia dibawa ke lantai atas penginapan 

 Menerima laporan dari anaknya, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Merah untuk diproses lebih lanjut.

Tanggapan Kepolisian

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Tanah Merah membenarkan kejadian tersebut sekaligus menyatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan, 

"Masih dalam penyelidikan polsek tanah merah menunggu hasil visum"

Baca berita berikut nya:

https://www.indinvestigasi.co.id/2026/06/tameng-adat-lamr-inhil-siap-dampingi.html

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis secara resmi terkait penetapan tersangka dan kronologi lengkap versi penyidik. 

Catatan Redaksi 

Sesuai UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, identitas korban dan detail yang mengarah pada identitas korban sengaja disamarkan. Kami tidak memuat narasi yang mengeksploitasi atau menggambarkan kekerasan seksual secara eksplisit, walaupun ada beberapa barang bukti photo dan nama benda yang menjadi alat bukti 

(Syahwani, Djack/Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KETUA MUI KECAMATAN TANAH MERAH PRIHATIN, DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TUNTAS DAN BERHARAP HOTEL DITUTUP

TAMENG ADAT LAMR INHIL SIAP DAMPINGI KORBAN, DESAK APARAT TUNTASKAN DUGAAN PENCABULAN ANAK BAWAH UMUR DI KUALA ENOK