KETUA MUI KECAMATAN TANAH MERAH PRIHATIN, DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TUNTAS DAN BERHARAP HOTEL DITUTUP
Ketua MUI Kecamatan Tanah Merah M. Arsyad Rasyidin, S. Pd, Menyampaikan bahwa apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku, maka perbuatan itu merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, norma adat Melayu, nilai kemanusiaan, serta mencederai rasa keadilan masyarakat.
"Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa anak tersebut. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum, sekaligus memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya agar tetap kuat menghadapi proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi maupun identitas korban, mengingat korban merupakan anak di bawah umur yang hak-haknya wajib dilindungi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, hingga seluruh lapisan masyarakat.
"Kami berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Siapa pun yang nantinya terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum, tanpa pandang bulu."
Selain mendukung penegakan hukum, Ketua MUI Kecamatan Tanah Merah juga berharap pemerintah daerah bersama instansi yang berwenang segera melakukan evaluasi terhadap operasional hotel yang menjadi lokasi dugaan tindak pidana tersebut.
Menurutnya, demi menjaga ketertiban masyarakat, memberikan rasa aman, serta menghindari potensi terganggunya proses penyidikan, operasional hotel tersebut sebaiknya dihentikan atau ditutup sementara hingga seluruh proses hukum selesai.
"Harapan kami, apabila lokasi tersebut memang sedang menjadi objek penyelidikan dalam perkara ini, maka sudah sepatutnya dilakukan evaluasi. Jika diperlukan sesuai kewenangan pemerintah dan instansi terkait, operasional hotel dapat dihentikan sementara sampai proses hukum benar-benar tuntas. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak ada potensi kejadian serupa kembali terjadi," tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah, dinas yang membidangi perizinan dan pengawasan usaha, serta aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, kepatuhan terhadap ketentuan operasional, serta aspek keamanan hotel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ketua MUI mengajak seluruh masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, memperkuat pendidikan agama dan moral, serta membangun kepedulian sosial demi mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
"Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita. Mereka adalah amanah yang wajib kita lindungi. Semoga proses hukum berjalan dengan adil, korban memperoleh perlindungan dan pemulihan yang layak, serta kejadian seperti ini tidak pernah terulang kembali di Kabupaten Indragiri Hilir," tutupnya.
Sementara itu, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut hingga kini masih dalam penanganan pihak Kepolisian. Masyarakat berharap seluruh proses penyidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
(Djack Djamrie/ Tim)

Komentar
Posting Komentar