MEDIA IND INVESTIGASI APRESIASI CAMAT SUKARESMI TATANG FAUZI, S.E., M.M. RESPON CEPAT TINJAU RUMAH IBU ITOH
PANDEGLANG, BANTEN – 12 September 2026_indinvestigasi.co.id – Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Bapak Tatang Fauzi, S.E., M.M., selaku Camat Sukaresmi atas respon cepatnya dalam menindaklanjuti pemberitaan terkait kondisi rumah tidak layak huni milik “Ibu Itoh” di Desa Cikuya.
Camat Tatang Fauzi langsung meninjau kediaman Ibu Itoh, janda almarhum RT Desa Cikuya, di Kampung Bojong RT 07 RW 01, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, pada Jumat (12/9/2026).
KONDISI RUMAH MEMPRIHATINKAN
Selama 1 tahun ditinggal wafat suami, Ibu Itoh bersama 2 orang anaknya yang masih di bawah umur bertahan di rumah dengan kondisi memprihatinkan. Dinding bilik lapuk, lantai rusak, atap bocor, dan hingga saat ini belum tersentuh bantuan program bedah rumah atau RTLH.
Dalam pemberitaan _indinvestigasi.co.id_ dan sejumlah media lainnya pada 11 September 2026, Ibu Itoh menyampaikan kepiluannya:
“Tolong saya memohon kepada Ibu Bupati dan Bapak Dinsos Pandeglang. Saya minta tolong karena harus kepada siapa lagi saya mengadu.”
Dengan kondisi ekonomi serba kekurangan, perbaikan rumah secara mandiri tidak mungkin dilakukan.
LAPORAN LANGSUNG DARI BAJEG CAMAT SUKARESMI
Gerak cepat jajaran Kecamatan Sukaresmi dibuktikan melalui laporan via WhatsApp pada 12 September 2026 pukul 15.25 WIB:
“Izin Ibu Bupati, bajeg sudah ada di lokasi rumah Ibu Itoh Desa Cikuya. Kebetulan Ibu Itoh tidak ada di rumah karena jualan pecel lele di daerah Kecamatan Menes, dan pulangnya 1 minggu sekali. Rumah ini ditempati oleh anaknya Kasnah yang sudah punya suami. Kebetulan suaminya kerja warung sembako di Jakarta. Kondisi rumahnya memang tidak layak huni ”
RESPON DAN TINDAK LANJUT CAMAT
Sebelumnya, menindaklanjuti sorotan media, Camat Tatang Fauzi, S.E., M.M. juga merespon melalui WhatsApp pada 12 September 2026 pukul 11.06 WIB:
“Nanti saya turun cek ke rumahnya, terima kasih info.”
Dari hasil peninjauan, dibenarkan bahwa kondisi rumah memang tidak layak huni. Dalam komunikasi tersebut juga disampaikan klarifikasi awal: status Ibu Itoh bukan lansia, dan status tanah masih STTS/belum hak milik. Pihak keluarga menyatakan proses pengurusan administrasi tanah sedang diurus.
DORONGAN UNTUK PEMKAB PANDEGLANG
Media indinvestigasi.co.id mendorong Pemerintah Desa Cikuya dan Kecamatan Sukaresmi untuk segera mengusulkan Ibu Itoh sebagai penerima program Bedah Rumah / RTLH
Dengan status janda, anak yatim, dan kurang mampu, Ibu Itoh sangat layak diprioritaskan.
Kami juga mendesak Ibu Bupati Pandeglang dan Dinas Sosial agar segera turun langsung meninjau dan mendata Ibu Itoh.
Mengacu pada UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 yang menjamin hak setiap warga atas tempat tinggal yang layak, serta UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan yang mewajibkan negara memenuhi kebutuhan rumah bagi warga kurang mampu.
“Rumah layak adalah hak, bukan belas kasihan.” Kami berharap setelah cek lapangan ini, Pemkab Pandeglang segera merealisasikan bantuan untuk Ibu Itoh dan kedua anaknya.
Media indinvestigasi.co.id berpendapat: ketika warga kurang mampu bersuara, jangan dijawab dengan narasi pembelaan, Isu lansia atau tidak jangan jadi perdebatan, Tugas media adalah menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat UU Nomor 9 Tahun 1998 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Asep Kurniawan
KABIRO - Pandeglang Banten/ indinvestigasi.co.id
Komentar
Posting Komentar