KONTRUKSI JALAN SUHADA II INHIL RP7,09 MILIAR DISOROT: BERAPA LEBAR, TEBAL DAN VOLUME SEBENARNYA? KADIS Tak Hafal, Kabid Bina Marga BUNGKAM !!

 TEMBILAHAN, 12/09/2026_INDINVESTIGASI.Co.id – Penelusuran terhadap pekerjaan Rekonstruksi Jalan Suhada II, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bermula ketika tim media turun langsung ke lapangan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial.
 Dari lokasi pekerjaan, media menemukan papan informasi proyek yang menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran daerah tersebut.

 Berdasarkan papan proyek yang didokumentasikan media, pekerjaan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada papan tersebut tercantum:

Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota

Subkegiatan: Rekonstruksi Jalan

Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Suhada II, Kecamatan Tembilahan Hulu

Nomor Kontrak: 600.1.9.3/DPUTRPKP-BM/SP-RJL/2026/04.01

Tanggal Kontrak: 31 Juli 2026

Nilai Kontrak: Rp7.093.877.796,00

Waktu Pelaksanaan: 146 hari kalender

Sumber Dana: APBD Kabupaten Indragiri Hilir TA 2026

Kontraktor Pelaksana: CV. Winnetou

Konsultan Pengawas: CV. Labora Karya


DARI PAPAN PROYEK, MEDIA MULAI MEMBONGKAR DATA TEKNIS

 Temuan papan proyek tersebut kemudian menjadi dasar bagi media untuk menggali sejumlah pertanyaan teknis.

 Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pekerja di lapangan, panjang pekerjaan disebut mencapai sekitar 1.062 meter.

 Pekerja juga memberikan keterangan bahwa ketebalan pekerjaan berada pada kisaran 15 hingga 20 sentimeter.

 Selain itu, disebutkan adanya bagian sayap jalan sekitar 1 meter di sisi kiri dan kanan.

Namun terdapat satu data penting yang belum berhasil diperoleh secara pasti, yakni berapa lebar badan jalan yang sebenarnya sesuai kontrak atau RAB.

 Padahal, data lebar tersebut sangat penting untuk menghitung volume pekerjaan secara objektif.

RP7 MILIAR LEBIH, MEDIA MEMPERTANYAKAN VOLUME PEKERJAAN

Nilai kontrak yang tercantum pada papan proyek mencapai Rp7.093.877.796,00.

 Dengan nilai sebesar itu, media berupaya mengetahui bagaimana rincian pekerjaan tersebut dihitung, termasuk volume badan jalan, ketebalan konstruksi, lebar jalan, pekerjaan sayap, serta item pekerjaan lainnya.

 Media tidak ingin melakukan perhitungan berdasarkan asumsi.

Informasi dari pekerja mengenai panjang 1.062 meter dan ketebalan 15–20 cm diposisikan sebagai informasi awal dari lapangan yang masih harus dibandingkan dengan dokumen resmi.

 Sementara lebar jalan belum diketahui, sehingga volume pekerjaan secara keseluruhan belum dapat dihitung secara akurat.

KADIS PUTRPKP INHIL AKUI PEKERJAAN, MEDIA DIARAHKAN KE KABID BINA MARGA

 Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam konfirmasi tersebut, Kadis mengakui adanya pekerjaan Rekonstruksi Jalan Suhada II.

 Namun ketika media meminta data mengenai RAB dan rincian teknis pekerjaan, Kadis mengarahkan media untuk menghubungi Kabid Bina Marga, Andy Hirfandy, ST., M.IP

 Menurut penjelasan Kadis, data mengenai rincian pekerjaan berada pada Kabid Bina Marga karena dirinya tidak menghafal seluruh rincian setiap pekerjaan.

 Atas arahan tersebut, media kemudian berupaya menghubungi Kabid Bina Marga untuk mendapatkan dokumen dan penjelasan teknis.

10 SEPTEMBER DIHUBUNGI, HINGGA 12 SEPTEMBER BELUM ADA JAWABAN

 Pada 10 September 2026, media mencoba menghubungi Kabid Bina Marga, Andy Hirfandy, ST., M.IP, beberapa kali.

 Media juga telah meninggalkan pesan dengan maksud meminta konfirmasi mengenai pekerjaan Jalan Suhada II, terutama terkait RAB, lebar jalan, volume dan spesifikasi teknis.

Namun hingga 12 September 2026, belum diperoleh jawaban dari Kabid Bina Marga.

 Dengan demikian, data yang seharusnya dapat digunakan untuk mencocokkan kondisi lapangan dengan dokumen kontrak masih belum diperoleh media.

APA YANG SEDANG DITELUSURI MEDIA?

IND INVESTIGASI tidak serta-merta menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pekerjaan tersebut.

 Justru karena proyek ini menggunakan APBD Kabupaten Indragiri Hilir dengan nilai kontrak lebih dari Rp7 miliar, media menilai penting untuk memastikan pekerjaan tersebut dapat diketahui publik secara transparan.

Beberapa pertanyaan yang masih menunggu jawaban resmi antara lain:

1. Berapa lebar badan Jalan Suhada II sesuai kontrak?

2. Apakah panjang pekerjaan benar 1.062 meter sesuai dokumen kontrak?

3. Berapa ketebalan konstruksi yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis?

4. Berapa volume keseluruhan pekerjaan?

5. Bagaimana rincian RAB senilai Rp7.093.877.796,00 tersebut?

6. Apakah ukuran sayap kiri-kanan sekitar 1 meter sesuai dengan gambar rencana dan kontrak?

7. Apakah kondisi fisik yang dikerjakan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis?

MEDIA MENUNGGU DATA, BUKAN SEKADAR PERKIRAAN

 Penelusuran ini berangkat dari papan proyek yang ditemukan ketika media turun ke lapangan, kemudian dilanjutkan dengan menggali keterangan pekerja dan melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah daerah.

IND INVESTIGASI memandang bahwa papan proyek adalah informasi awal, sedangkan RAB, kontrak, gambar teknis dan spesifikasi pekerjaan merupakan data penting untuk melakukan verifikasi lebih lanjut.

 Karena itu, media masih menunggu penjelasan dari Kabid Bina Marga Andy maupun pihak terkait lainnya untuk memperoleh data resmi.

 Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk menuduh pihak tertentu. Belum adanya jawaban dari pihak yang dikonfirmasi tidak dapat diartikan sebagai pengakuan ataupun bukti adanya pelanggaran.

IND INVESTIGASI tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Indragiri Hilir, Kabid Bina Marga, CV. Winnetou selaku pelaksana maupun CV. Labora Karya selaku konsultan pengawas.

 Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan, sementara media berkewajiban memastikan informasi yang disampaikan berdasarkan fakta dan data yang dapat diverifikasi.

Bersambung...

Redaksi / INDINVESTIGASI.CO.ID

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam