Ketua WN 88 Sub Unit 13 Pesawaran Apresiasi Gercep Tekab 308 Polsek Padang Cermin


PESAWARAN - Indinvestigasi.co.id - Ketua WN 88 Sub Unit 13 Pesawaran, Sapta Yadi, mengapresiasi langkah cepat Tekab 308 Polsek Padang Cermin bersama jajaran Polres Pesawaran yang mengamankan seorang pria berinisial M. Ikbaluddin, Sabtu (5/9/2026).


Menurut Sapta Yadi, keberadaan pria tersebut belakangan dinilai meresahkan masyarakat, khususnya di Kecamatan Way Ratai, Pesawaran. Ia disebut kerap mengatasnamakan profesi wartawan dalam menjalankan aksinya terhadap sejumlah kepala desa setempat.


Berdasarkan informasi yang diterima, Ikbal diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap kepala desa serta mencatut nama organisasi kemasyarakatan dan media tertentu. Perbuatan tersebut dinilai berpotensi mencoreng citra pers dan lembaga masyarakat.


“Dalam setiap aksinya, ia sering membawa-bawa nama media serta organisasi kemasyarakatan tertentu yang ada di Pesawaran demi melegalkan niat buruknya,” tegas Sapta Yadi dalam keterangannya kepada wartawan.


Sapta Yadi menilai langkah cepat Tekab 308 Polsek Padang Cermin patut diapresiasi. Tim yang dipimpin IPDA Triantori S.IP., S.H., bersama Tekab 308 Polres Pesawaran dinilai sigap merespons keresahan masyarakat setempat.


Menurutnya, penangkapan tersebut penting untuk menghentikan dugaan tindakan yang merugikan masyarakat sekaligus menjaga nama baik organisasi dan insan pers. Terlebih, profesi wartawan semestinya dijalankan berdasarkan etika, aturan, dan tanggung jawab.


Sapta Yadi menegaskan, tindakan oknum yang mengaku sebagai wartawan tidak boleh dijadikan gambaran terhadap seluruh insan pers. Wartawan profesional bekerja melalui proses jurnalistik, melakukan verifikasi, serta menjunjung tinggi kode etik pers.


Ia berharap proses hukum terhadap Ikbal dapat berjalan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum dinilai penting agar masyarakat memperoleh rasa aman sekaligus mencegah munculnya tindakan serupa di kemudian hari.


Diketahui, pria yang akrab disapa Ikbal tersebut berdomisili di wilayah Pugung, Kabupaten Tanggamus. Ia diamankan petugas ketika diduga hendak menjalankan aksinya terkait penindakan terhadap Kepala Desa Bunut Sebrang.


Penangkapan berlangsung di wilayah Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa tersebut menjadi perhatian masyarakat setempat, terutama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan identitas wartawan untuk kepentingan pribadi tertentu.


Sapta Yadi kembali menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat. Ia berharap langkah tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara masyarakat, organisasi, media, dan aparat penegak hukum.


“Jangan sampai ulah oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap wartawan maupun organisasi kemasyarakatan. Kami mendukung penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Sapta Yadi.


( Nasoba )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam