JEJAK CURANMOR BERUJUNG DI HOTEL, TEKAB 308 PADANG CERMIN BEKUK TERDUGA PELAKU


PESAWARAN, - Indinvestigasi.co.id - Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, Polres Pesawaran, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.


Pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor milik seorang perempuan berinisial LA, warga Jakarta Selatan, yang dilaporkan terjadi pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 12.00 WIB.


Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/74/IX/2026/SPKT/Polsek Padang Cermin/Polres Pesawaran/Polda Lampung tertanggal 4 September 2026, korban mengalami kerugian sekitar Rp24 juta akibat hilangnya satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi BE 6362 RT.


Dalam kronologinya, sepeda motor tersebut sebelumnya dipinjam oleh seorang pelajar berinisial MI untuk digunakan berangkat sekolah. Saat korban berada di kampus, pihak keluarga kemudian menghubungi dan memberitahukan bahwa sepeda motor yang dibawa tersebut telah hilang di wilayah Desa Gebang.


Mendapat informasi tersebut, korban kemudian pulang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Padang Cermin. Polisi selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi serta menemukan keberadaan terduga pelaku.


Hasil penyelidikan akhirnya membuahkan titik terang. Pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, personel Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Triantori, S.IP., M.H., mengamankan seorang laki-laki berinisial YEC (39), warga Kecamatan Teluk Pandan.


Terduga pelaku diamankan setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaannya di sebuah hotel di Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung. Tim kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap yang bersangkutan sebelum membawanya ke Mapolsek Padang Cermin untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam sejumlah perkara pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Padang Cermin. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan terduga dengan perkara-perkara tersebut.


Dua perkara lain yang disebut dalam hasil pemeriksaan yakni laporan tertanggal 21 Mei 2026 terkait kehilangan Honda Beat warna biru di Jalan Diponegoro, Desa Hanura, serta laporan tertanggal 25 Mei 2026 mengenai kehilangan Honda Beat Street warna putih di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi BE 6362 RT, serta fotokopi STNK dan BPKB atas nama korban.


Kapolsek Padang Cermin AKP Agus Jatmiko menyatakan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlanjut. Penyidik melakukan kelengkapan administrasi penyidikan, mengamankan barang bukti dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahapan hukum berikutnya.


Polsek Padang Cermin juga memastikan penyelidikan dan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan terduga pelaku dengan perkara lain. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau menjadi korban tindak pidana serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian.


( Nasoba )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam