Dukungan untuk Ridwan, Kapolda Banten dan Uya Kuya Datang ke Walantaka


(04/28/09)
Siaran Berita
Bidhumas Polda Banten

Dukungan untuk Ridwan, Kapolda Banten dan Uya Kuya Datang ke Walantaka
 Serang – 28/09/2026_ indinvestigasi.co.id _ Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Uya Kuya dan PJU Polda Banten mendatangi kediaman Ridwan di Perumahan TPI Blok D1 No. 5, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (28/09).
 Dalam kesempatannnya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa kedatangan tersebut sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan ponsel miliknya.

"Kedatangan Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Bapak Uya Kuya sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan ponsel miliknya. Bagi Ridwan, ponsel tersebut bukan sekadar barang, tetapi menyimpan foto dan kenangan terakhir bersama almarhumah ibunya," ujarnya.

 Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Uya Kuya memberikan santunan kepada Ridwan.

"Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan memberikan semangat bagi Ridwan dalam menjalani aktivitas sehari-hari serta melanjutkan pendidikan," ucap Kabidhumas Polda Banten.

 Diakhir, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli menambahkan Polda Banten akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga dalam memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan," tutupnya (Bidhumas).


RED - kabiro Pandeglang Banten Asep Kurniawan indinvestigasi co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam