Camat Sukaresmi merespon cepat tinjau rumah ibu itoh, warga Cikuya Sukaresmi yang rumahnya layak rehab,1tahun di tinggal wafat suami

 Pandeglang, 12 September 2026_Indinvestigasi.co.id- Kisah Ibu Itoh, janda istri almarhum kampung Bojong RT/RW /01/07. Desa cikuya Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten. yang rumahnya bocor dan belum tersentuh bantuan bedah rumah selama 1 tahun ditinggal wafat suami, akhirnya mendapat kan. respon dari camat Sukaresmi 


 Melalui pemberitaan Detektif Investigasi GWI, dan sejumlah media lainnya pada 11 September 2026, Ibu Itoh menuturkan kepiluan hidupnya bersama 2 anak di bawah umur di rumah yang sudah rapuh Dinding bilik lapuk, lantai rusak, atap bocor. 

 Dengan kondisi ekonomi serba kekurangan, perbaikan mustahil dilakukan. Ibu Itoh pun memohon:
  “Tolong saya memohon kepada Ibu Bupati dan Bapak Dinsos Pandeglang. Saya minta tolong karena harus kepada siapa lagi saya mengadu,

 GWI juga mendorong agar Ibu Bupati Pandeglang dan Dinsos segera turun langsung meninjau dan mendata Ibu Itoh sebagai penerima program Bedah Rumah / RTLH. Pemdes Cikuya dan Kecamatan Sukaresmi diminta segera mengusulkan namanya karena status janda + anak yatim + kurang mampu sangat layak diprioritaskan. 

 Tanggapan Resmi Camat Sukaresmi
Menindaklanjuti sorotan tersebut, Camat Sukaresmi melalui pesan WhatsApp pada 12 September 2026 pukul 11.06 WIB menyatakan:
 “Nanti saya turun cek ke rumahnya, terima kasih info”

 Dalam komunikasi itu juga disampaikan klarifikasi awal dari pihak kecamatan: bahwa status Ibu Itoh bukan lansia, dan status tanah masih STTS atau belum hak milik. Sementara pihak keluarga menyatakan proses pengurusan administrasi tanah sedang diurus.

 Harapan tim media berharap peninjauan Camat ini menjadi langkah awal percepatan bantuan. Mengingat UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 menjamin hak setiap warga atas tempat tinggal layak, dan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan mewajibkan negara memenuhi rumah bagi warga kurang mampu.

 “Rumah layak adalah hak, bukan belas kasihan”. Kami mengapresiasi respon cepat Camat Sukaresmi. Semoga setelah cek lapangan, Pemkab Pandeglang segera merealisasikan bantuan untuk Ibu Itoh dan kedua anaknya. 

 GWI' berpendapat ketika warga kurang mampu teriak para pihak jangan pake narasi dan dalil pembelaan,
Lansia atau tidak itu jangan di jadikan perdebatan, tugas media menyampaikan pendapat di muka umum sesuai amanat:UU Nomor: 9/1998 dan 
UU Nomor 40/1999.menjamin tentang PERS" Ujar" M Sutisna 


RED - KABIRO Pandeglang Banten Asep Kurniawan indinvestigasi co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam