TERSANGKA YANG BERNAMA MONYET: Sebuah Teror Human-Wildlife Conflic Bagi Warga Tembilahan-INHIL*
Tembilahan,- Indinvestigasi - 04 Agustus 2026- Belakangan ini, Tembilahan, Riau telah dihebohkan dengan sebuah fenomena Sosio-ekologis, di mana terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar (Human-Wildlife Conflic). Human-Wildlife Conflic merupakan suatu keadaan masuknya primata monyet ke perkampungan atau pemukiman warga, seperti yang terjadi saat ini di Tembilahan. Konflik ini semakin mengkhawatirkan sebab primata liar, monyet, telah memakan korban. Berbagai informasi terkait dan ditambah dengan kesaksian warga sekitar terbaru, pada tanggal 3 Agustus 2026 korban telah bertambah tiga orang lagi dari yang semula nya melibatkan 11 korban. Sehingga jumlah korban terhitung 14 orang hingga Selasa, 04 Agustus 2026 kini.Human-Wildlife Conflic ini telah mencapai tahap fenomena kritis yang menyebabkan human casualties (korban manusia) akibat dari ekskalasi konflik antara manusia dan primata. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan dan penangkapan terhadap monyet liar ini. Namun sayangnya, berdasarkan laporan yang ada, monyet-monyet liar tersebut terus melakukan perpindahan di kawasan-kawasan pemukiman warga sehingga menyulitkan proses penangkapan sebagai upaya penanganan dari pemerintah setempat.
Di tengah konflik dan upaya demi upaya telah dilakukan ini, kita disibukan mencari primata yang bernama monyet. Pemerintah setempat memang ikut mengarahkan timnya melakukan penangkapan. Namun, apakah langkah ini sudah sepenuh nya tepat?
Semua pertanyaan penulis kembalikan ke warga setempat, karena merekalah yang mengalaminya. Mungkin fenomena serupa "masuknya hewan liar, ke pemukiman warga" yang ada di INHIL telah terjadi sebelum berita ini lahir, seperti babi, buaya, harimau, dan hewan lainnya.
Artinya, masuknya monyet ke pemukiman warga adalah beberapa rangkaian konflik yang sedang terjadi. Lantas, apakah kita harus disibukkan dengan mencari pelaku dan melakukan penangkapan, ketimbang mencari sebab musabab masalah ini terjadi?
Penulis melihat fenomena ini melalui pandangan antropologi ekologi dengan membaginya ke dalam beberapa pandangan.
Yang pertama, yaitu bahwa Indragiri Hilir secara letak geografis berada di kawasan pesisir sungai dan rawa. Artinya, hewan, alam, dan manusia tidak hanya dipandang sebagai subjek dan objek. Melainkan mereka adalah aktor atau agen yang sama untuk mempengaruhi suatu peristiwa. Dalam kasus ini, manusia dan monyet menjadi dua aktor ekologi yang sudah lama berbagi ruang, bahkan juh sebelum adanya jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya.
Sehingga, penulis berpandangan monyet bukan sebagai objek yang diburu. Tetapi aktor yang membentuk relasi antara manusia, lingkungan, dan kebijakan. Jika kita menempatkan hewan, alam, dan manusia pada tempat yang sama, yaitu sebagai agen atau aktor ekologi, maka apabila terjadi suatu ketidakseimbangan pada salah satu aktor, itu semua akan berdampak pada aktor lainnya. Hal ini disebabkan karena mereka hidup di bentang alam yang satu, yaitu kawasan Indragiri Hilir.
Pertanyaan selanjutnya, yang penulis lemparkan ialah: Apa yang sebenarnya berubah? monyet kah atau lingkungan tempat ia hidup?
Kedua, seperti yang telah penulis sempat singgung di awal pembahasan, bahwa fenomena ini tidak terjadi hari ini saja. Masuknya hewan liar ke pemukiman warga sudah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, mungkin juga di Indragiri Hilir. Beberapa hal demikian juga terjadi, seperti masuknya babi ataupun harimau ke pemukiman, adanya penampakan buaya di kawasan pemandian warga, dan hewan-hewan liar lainnya. Benang merah yang penulis ambil dari semua ini ialah bahwa konflik ini dimulai jauh sebelum berita tersebut dibicarakan dan viral. Penyebabnya ialah adanya ruang hidup yang berubah, pola makan yang berubah, dan kebiasaan masyarakat yang berubah.
Julian Haynes Steward, seorang antropolog yang berasal dari Amerika dan juga perintis teori ekologi budaya telah membahas hal ini dengan cukup mendalam. Di mana kutipan-kutipannya bisa kita temukan di buku-buku antropologi seperti teori budaya dari David Kaplan & Robert A. Manners dan beberapa buku antropologi lainnya. Pendapat Julian Steward yang penulis tangkap dari beberapa bahan bacaan maupun yang penulis dapat selama menempuh pendidikan pada bidang kajian antropologi budaya, bahwa kebudayaan manusia itu lahir dan berkembang terhadap lingkungannya. Sehingga, ketika lingkungannya berubah, maka manusia juga akan berubah.
Perubahan ini juga akan mempengaruhi aktor lainnya, yaitu hewan dan alam. Dari pernyataan tersebut jika kita dalami kembali, semakin berubah suatu lingkungan maka batas hubungan antara kehidupan manusia dan kehidupan hewan liar akan semakin kabur. Lalu, perlu kita garis bawahi bahwa konflik akan muncul ketika batasan ruang itu sudah berubah. Jadi, cerita soal gigitan hewan primata, yaitu monyet, hanyalah bab terakhir dari cerita yang jauh lebih panjang sebelumnya.
Ketiga, terkait respon pemerintah terhadap krisis hari ini sebagai langkah darurat sangatlah penting. Namun perlu kita ingat bahwa konflik yang diselesaikan secara teknis saja tidak akan menyelesaikan akar persoalan. Sebab, mungkin ini pertanda dari alam, bahwa alam sudah mengetuk pintu rumah kita dan ia mengingatkan bahwa kita tidak hanya hidup sendiri di muka bumi ini.
Pertanyaan demi pertanyaan harus kita kembalikan lagi pada diri kita. Bahwa apa yang berubah hari ini, apa yang rusak hari ini, dan apa yang hilang hari ini? Apakah ia (monyet) bisa dibilang sebagai ancaman, ataukah penjaga hutan, dan mungkin saja leluhur? Apakah monyet itu yang masuk ke rumah kita atau kita sendiri yang menempati rumahnya?.
Jadi, sepertinya kita harus kembali lagi menggali pengetahuan masyarakat lokal pesisir Indragiri, khususnya di Tembilahan tentang cara hidup berdampingan dengan alam. Kemudian kita harus mengubah pola adaptasi ekonomi, menentukan kembali pembagian wilayah habitat yaitu zona inti, zona penyangga, dan zona pemanfaatan. Kemudian kita juga harus mengubah cara pandang kita sebagai warga terhadap satwa alam dan segala fenomena yang terjadi hari ini.
Selanjutnya langkah penting bagi pemerintah setempat ialah perlu adanya rekayasa teknologi lokal yang berkelanjutan dan mengembalikan lagi fungsi lembaga adat dalam mengatur hutan adat dengan semestinya.
Jadi, kesimpulan dari penulis ialah bukan hanya persoalan menangkap monyet saja, melainkan perlu adanya penelitian etnografi yang cepat, pemetaan ruang hidup, kembali pada local wisdom, dan penerapaan beberapa disiplin ilmu untuk terlibat dalam penanganan fenomena Sosio-Ekologis ini.
Hari ini tersangkanya mungkin saja seekor monyet. Namun, jika kita tidak memahami bagaimana konflik itu terjadi, maka jangan heran, suatu hari nanti kita akan mencari tersangka lainnya. Apapun yang kita lakukan hari ini seperti peduli lingkungan, peduli kehidupan sosial budaya, dan semua kepedulian yang mengatasnamakan kehidupan yang layak, jangan sampai hanya berakhir pada seremonial belaka. Karena kita: adalah alam itu sendiri.Renjana Jiwatrisna
(RJ-Sudut Pandang.ed.IS)


Komentar
Posting Komentar