SMAN 14 Palembang Disorot, Dugaan Buku Belum Dibagikan dan Kebijakan SPP Jadi Sorotan
PALEMBANG – SMAN 14 Palembang menjadi sorotan setelah muncul dugaan masih adanya siswa yang belum menerima buku pelajaran, sementara sebagian wali murid mengaku siswa diarahkan untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) secara mandiri, baik melalui platform belanja daring maupun melalui guru mata pelajaran.
Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 14 Palembang, Hj. Harry Susanty, S.Pd., M.Si., tidak memberikan penjelasan secara langsung dan meminta awak media menghubungi humas sekolah.
"Silakan hubungi humas kami, Pak Hefrin. Ibu masih ada rapat dengan guru," ujarnya singkat.
Menanggapi hal tersebut, Humas SMAN 14 Palembang, Hefrin, membantah anggapan bahwa sekolah tidak menyediakan buku pelajaran bagi siswa.
"Wa'alaikumsalam. Semua buku sudah dibagikan. Hanya masih ada satu atau dua mata pelajaran yang sedang dalam proses pemesanan karena adanya penambahan jumlah siswa," jelasnya.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan salah seorang wali murid. Ia menyebut masih terdapat siswa kelas XI yang belum menerima buku untuk beberapa mata pelajaran sehingga guru menyarankan penggunaan buku LKS yang dibeli secara mandiri.
"Ini Kak, di SMA 14 buku belum dibagikan sekolah. Buku LKS untuk belajar disarankan guru beli di Shopee atau langsung ke guru mapel. Tidak ada paksaan sih, walau bisa beli ke guru langsung. Saya beli di Shopee karena lebih murah," ungkap wali murid tersebut.
Perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan wali murid memunculkan pertanyaan dari sejumlah pihak terkait mekanisme penyediaan buku pelajaran, termasuk penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada komponen pengadaan buku teks dan bahan pembelajaran yang menjadi hak peserta didik sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan buku, awak media juga menerima informasi mengenai dugaan adanya kebijakan yang mengaitkan pembayaran SPP dengan pelaksanaan ulangan.
Berdasarkan pengakuan salah seorang wali murid, siswa yang belum melunasi SPP sebesar Rp200.000 disebut tidak diberikan nomor peserta ujian. Mereka juga diminta membawa surat pernyataan atau surat perjanjian dari orang tua yang berisi kesanggupan melunasi tunggakan sebelum diperbolehkan mengikuti ulangan.
Apabila informasi tersebut benar, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai pemenuhan hak peserta didik untuk mengikuti proses evaluasi pembelajaran tanpa diskriminasi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMAN 14 Palembang, Hj. Harry Susanty, S.Pd., M.Si., belum memberikan tanggapan lebih lanjut atas substansi konfirmasi yang disampaikan awak media. Sementara itu, pihak humas sekolah tetap menyatakan bahwa seluruh buku telah dibagikan, kecuali beberapa mata pelajaran yang masih dalam proses pengadaan akibat bertambahnya jumlah siswa.
Awak media masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan lebih lanjut atas berbagai informasi yang berkembang.
Hidayat

Komentar
Posting Komentar