RDP BERBUAH TEGURAN TERTULIS! GWI RIAU APRESIASI LANGKAH TEGAS DPRD DAN KEMENAG INHIL, MA SABILAL MUHTADIN DIMINTA BERBENAH..!!
TEMBILAHAN, INHIL — 11 Agustus 2026- indinvestigasi.co.Id- Polemik yang menyeret nama Madrasah Aliyah (MA) Sabilal Muhtadin kini memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya menjadi sorotan dan dibawa ke ruang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama DPC Gerakan Wartawan Indonesia (GWI) Inhil dan pihak MA Sabilal Muhtadin, persoalan tersebut akhirnya mendapat respons tegas dari instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan madrasah.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir secara resmi memberikan teguran tertulis kepada pihak pengelola MA Sabilal Muhtadin.
Langkah tersebut mendapat apresiasi tinggi dari GWI Provinsi Riau.
Ketua Dpd GWI Provinsi Riau, Bomen, menilai RDP yang digelar Komisi IV DPRD Inhil dan tindak lanjut Kemenag merupakan langkah konkret dalam merespons persoalan yang sebelumnya berkembang menjadi perhatian publik.
“Kita sangat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi IV DPRD Inhil serta kepada Kemenag Inhil atas langkah RDP dan teguran secara tertulis kepada pihak MA Sabilal Muhtadin. Semoga ini menjadi solusi terbaik dan dapat menyelesaikan kisruh yang terjadi selama ini,” kata Bomen, Selasa (11/8/2026).
BUKAN SEKADAR RAPAT, ADA TINDAK LANJUT
Bagi GWI Riau, RDP tidak seharusnya berhenti sebagai forum mendengar keluhan maupun adu argumentasi.
Yang terpenting adalah apa tindak lanjut setelah forum tersebut digelar.
Dalam konteks polemik MA Sabilal Muhtadin, langkah Kemenag Inhil menerbitkan teguran tertulis dinilai menjadi sinyal bahwa persoalan yang disampaikan dalam RDP mendapat perhatian dan perlu dilakukan pembenahan.
GWI Riau berharap teguran tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif semata.
Sebaliknya, harus menjadi pintu masuk evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga pendidikan, terutama menyangkut hak peserta didik, mekanisme pembiayaan pendidikan serta pelaksanaan kegiatan belajar dan ujian.
SOROTAN PUBLIK HARUS DIJAWAB DENGAN PERBAIKAN
Sebelumnya, persoalan di MA Sabilal Muhtadin menjadi sorotan setelah mencuat sejumlah hal yang dipertanyakan, termasuk informasi mengenai belasan siswa yang disebut mengikuti ujian di teras tanpa alas duduk, persoalan tunggakan SPP, serta polemik penggunaan istilah “infaq”.
Berbagai persoalan tersebut kemudian menjadi bahan perhatian dan dibawa ke forum RDP.
GWI menegaskan, sorotan terhadap lembaga pendidikan bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu.
Namun, ketika terdapat persoalan yang menyangkut hak dan kenyamanan peserta didik, maka publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada persoalan, harus dibenahi. Kalau ada kekeliruan, harus dievaluasi. Jangan sampai anak didik yang akhirnya menanggung dampaknya,” tegas Bomen.
GWI: JANGAN BERHENTI DI TEGURAN
GWI Riau juga mendorong Kemenag Inhil untuk memastikan adanya tindak lanjut terhadap teguran yang telah diberikan.
Menurut Bomen, pengawasan terhadap lembaga pendidikan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan hanya ketika persoalan sudah mencuat ke ruang publik.
“Harapan kita, setelah adanya teguran tertulis ini, ada perubahan nyata. Kita ingin melihat persoalan selesai, bukan hanya secara administratif, tetapi juga di lapangan,” ujarnya.
GWI Riau juga memberikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD Inhil yang telah membuka ruang dialog dan menjalankan fungsi pengawasan melalui RDP.
Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan pendidikan yang menjadi perhatian masyarakat dapat dibahas secara terbuka dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
GWI: KEPENTINGAN SISWA HARUS DI ATAS SEGALANYA
Bomen menegaskan bahwa posisi GWI dalam persoalan tersebut tetap berada pada koridor kontrol sosial dan kepentingan publik.
Menurutnya, lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang aman, layak dan nyaman bagi peserta didik untuk mendapatkan hak pendidikan.
“Pada akhirnya, yang harus kita pikirkan adalah anak-anak. Mereka datang ke sekolah untuk belajar dan mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai mereka menjadi pihak yang paling dirugikan akibat persoalan tata kelola,” katanya.
GWI Riau berharap momentum RDP dan teguran tertulis Kemenag Inhil dapat menjadi titik balik bagi MA Sabilal Muhtadin untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bagi GWI, kritik bukanlah tujuan akhir.
Tujuan akhirnya adalah perbaikan.
Dan ketika lembaga pemerintah telah turun tangan, publik kini menunggu satu hal:
Apakah teguran tersebut benar-benar akan melahirkan perubahan nyata di lingkungan MA Sabilal Muhtadin?
(Redaksi)
Komentar
Posting Komentar