GWI Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan Nama Organisasi
Pandeglang, Banten - Jumat, 14 Agustus 2026 - Indinvestigasi.co.id - Gabungnya Wartawan Indonesia - GWI menegaskan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, dan Pers memiliki peran konstitusional sebagai kontrol sosial. Peran tersebut bukan untuk menyerang, melainkan untuk meluruskan kebijakan dan memastikan negara hadir untuk rakyat.
“_Kontrol sosial adalah bentuk cinta kepada negara. Tanpa kontrol tidak ada perbaikan. Tanpa kritik tidak ada kemajuan_,” ujar M. Sutisna, perwakilan GWI.
*Dasar Hukum Peran Kontrol Sosial*
1. *UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 dan Pasal 28F*
Menjamin hak berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat, dan memperoleh informasi.
2. *UU No. 17 Tahun 2013 jo UU No. 16 Tahun 2017 tentang Ormas*
Pasal 4: Ormas berfungsi melakukan pemberdayaan masyarakat dan pengawasan sosial.
Pasal 36: Ormas berhak mengajukan usul dan pendapat kepada pemerintah.
3. *UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers*
Pasal 3: Pers berfungsi sebagai media kontrol sosial.
Pasal 6: Pers wajib melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap kepentingan umum.
4. *UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat*
Menjamin kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum secara bertanggung jawab.
*Mana Oknum, Mana yang Sesungguhnya*
GWI mengingatkan bahwa kontrol sosial harus dijalankan dengan bersih dan bertanggung jawab. Jika ada pihak yang menyusup ke dalam organisasi dengan dalih kontrol sosial demi kepentingan pribadi dan kelompok, maka itu sudah masuk kategori oknum.
Sehubungan itu, GWI mendesak Aparat Penegak Hukum - APH untuk mengusut tuntas setiap laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan nama organisasi yang berujung pada keributan atau tindakan pidana lainnya.
*3 Poin yang harus diusut APH:*
1. Oknum atau dalang keributan yang berkedok organisasi.
2. Pihak yang menggunakan nama LSM, Ormas, dan Pers untuk kepentingan pribadi.
3. Tindakan yang berpotensi mengarah pada makar, karena kerusuhan adalah musuh negara.
“_Jangan nodai perjuangan rakyat_,” tegas M. Sutisna.
*Narahubung:*
*M. Sutisna*
Gabungnya Wartawan Indonesia - GWI
Asep Kurniawan
Kabiro Pandeglang Banten
indinvestigasi.co.id

Komentar
Posting Komentar