DIALOG SOAL PROYEK Rp. 6,3 M GAZEBO dan LANDSCAPE RELIGI CARINGIN BUNTU: KADIS SEBAGAI PPK TAK HADIR, P3B KECEWA
Serang, 13 Agustus 2026 - Indinvestigasi.co.id - Pergerakan Pemuda Peduli Banten - P3B menggelar dialog audiensi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Banten pada *Kamis, 13 Agustus 2026* terkait proyek *"Pembangunan Gazebo Kawasan Religi Caringin dan Landscape Penataan Kawasan Religi Caringin"* dengan pagu anggaran *Rp. 6.377.340.000*.
Dialog yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Banten KP3B Curug itu hanya dihadiri oleh Kabid pada Dinas Pariwisata. Padahal, berdasarkan aturan pengadaan, *Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen - PPK* pada proyek tersebut, ungkap Arip/ekek.
Ketua P3B dalam pernyataannya menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pariwisata selaku PPK langsung dalam proyek pembangunan gazebo dan landscape kawasan religi caringin.
“Kami sangat kecewa. Ini dialog membahas proyek Rp. 6,3 Miliar atas nama Kawasan Religi Syekh Asnawi Caringin. Tapi orang yang paling bertanggung jawab secara hukum dan anggaran yaitu Kadis selaku PPK tidak hadir,” ujarnya ekek. (Kamis, 13/8/26)
“Yang hadir Kabid dan beliau jujur mengakui masih baru menjabat. Kami menghargai kejujurannya itu. Tapi 'masih baru' tidak bisa menjadi alasan untuk menunda transparansi. Rakyat berhak tahu sekarang juga,” lanjutnya.
*Kami Dari P3B Menyampaikan 3 Poin Saat Dialog:*
1. *Kejanggalan Proses*: Awalnya 2 paket di RUP, lalu digabung menjadi 1 paket. Proyek sempat gagal lelang kemudian dimenangkan 1 peserta yaitu CV. Ananda Pratama.
2. *Tuntutan Transparansi*: Kami juga meminta Dinas Pariwisata membuka RAB, HPS, dan Berita Acara Evaluasi Lelang ke publik.
3. *Dalil Hukum*: Dan kami juga mengacu pada prinsip *Mahkamah Konstitusi* bahwa _“penetapan kerugian keuangan negara harus berdasarkan hasil audit BPK/BPKP”_. Karena itu P3B menuntut audit investigatif.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami menolak pembangunan yang gelap. Jika tidak ada yang disembunyikan, hadirkan PPK dan buka datanya. Jangan sampai nama Syekh Asnawi dijadikan stempel untuk menutupi proses yang tidak transparan,” tegas ekek.
Ekek menyatakan akan mengawal kasus ini dan akan melakukan aksi damai jilid II serta melaporkan temuan ini ke APH dan lembaga Antirasuah KPK, tutup ekek.
Kabiro Pandeglang Banten Asep Kurniawan indinvestigasi co.id

Komentar
Posting Komentar