Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI Digelar di TMP Yudha Bhakti Tembilahan

 TEMBILAHAN, INHIL – 17 Agustus 2026- Indinvestigasi.co.id- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Yudha Bhakti, Jalan Makam Pahlawan, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir.
 Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026, tepat pada pukul 00.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, S.E., selaku Inspektur Upacara.

 Apel kehormatan dan renungan suci ini menjadi momentum untuk mengenang serta memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

 Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Iwan Taruna, S.T., M.Si., Dandim 0314/Indragiri Hilir Letkol Arm Wahib Mustofa Faturrahman, M.Han, Dansubdenpom 1/3-2 Tembilahan Kapten CPM Joni Efendi, Danposal Tanjung Datok Kapten Laut (T) M. Surya Kusuma, serta Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H.

 Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Sugito, S.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Tembilahan Chandra Rhamadhan, S.H., M.H. yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Indragiri Hilir, Sekretaris Pengadilan Agama Indragiri Hilir Nur Syahid, S.H.I., M.H. yang mewakili Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Tantawi Jauhar, M.M., CGRE, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Harun, S.Ag., M.Pd., serta para kepala dinas, kepala badan dan kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

 Upacara berlangsung dalam suasana khidmat. Rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya Komandan Upacara, kemudian dilanjutkan dengan masuknya Bupati Indragiri Hilir selaku Inspektur Upacara bersama unsur Forkopimda Kabupaten Indragiri Hilir.

 Setelah laporan Komandan Upacara, pasukan melaksanakan pemasangan sangkur dan penghormatan kepada arwah para pahlawan. Suasana semakin khidmat ketika lampu-lampu dipadamkan dan dilaksanakan penyalaan obor oleh Inspektur Upacara.

 Selanjutnya, Bupati Indragiri Hilir membacakan teks Apel Kehormatan dan Renungan Suci yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Apel Kehormatan dan Renungan Suci.

 Rangkaian kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa dan pengorbanan para pahlawan, sebelum lampu kembali dinyalakan dan pembawa obor kembali ke tempat.

 Setelah pembacaan doa, penghormatan kembali diberikan kepada arwah para pahlawan. Pasukan kemudian melaksanakan lepas sangkur dan Komandan Upacara menyampaikan laporan kepada Inspektur Upacara.

 Adapun pasukan yang mengikuti upacara terdiri dari pimpinan OPD sebanyak 1 SST, perwira Kodim 0314/Inhil dan PJU Polres Inhil sebanyak 1 SST, Yonif TP 953/Harimau Rawa sebanyak 1 SST, Polres Inhil sebanyak 1 SST, Satpol PP Kabupaten Inhil sebanyak 1 SST, Korpri sebanyak 1 SST, serta Pramuka sebanyak 14 orang.

 Setelah seluruh rangkaian selesai, Bupati Indragiri Hilir bersama unsur Forkopimda meninggalkan lokasi Taman Makam Pahlawan Yudha Bhakti.

 Kegiatan Apel Kehormatan dan Renungan Suci tersebut berakhir sekitar pukul 00.20 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

 Melalui momentum tersebut, semangat perjuangan para pahlawan diharapkan terus menjadi inspirasi bagi seluruh masyarakat untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan, pengabdian dan menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Djack Djamrie/ Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam