TERKAIT KASUS DUGAAN PENCABULAN ANAK DI KUALA ENOK, PPA BERKOMITMEN AKAN MENDAMPINGI HINGGA KE MEJA HIJAU


  Tembilahan, 6/07/2026-Indinvestigasi.co.id
– Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hilir menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan kepada korban dugaan pencabulan anak di Kuala Enok hingga proses hukum selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

 Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Indragiri Hilir, Ns. Yuliana S., S.Kep., M.K.M, saat menerima kunjungan dan konfirmasi dari Tim Media IND INVESTIGASI Beserta Ketua Tameng Adat LAMR Kabupaten Indragiri hilir Datuk Efrijon Maspoen Thaib, Sp, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB

 Dalam suasana yang penuh keterbukaan, Kepala UPTD PPA menyambut baik kedatangan Tim IND INVESTIGASI dan menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan pihaknya sejak laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak tersebut diterima.

 Menurutnya, begitu laporan masuk, pihak UPTD PPA segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta memberikan pendampingan kepada korban sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga. Pendampingan dilakukan secara menyeluruh, baik dari aspek psikologis, sosial, maupun hukum, dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban.

 "Sejak laporan kami terima, kami langsung melakukan pendampingan terhadap korban. Pendampingan ini bukan hanya pada tahap awal pemeriksaan, tetapi akan terus kami lakukan hingga proses hukum selesai. Kami berkomitmen mendampingi korban sampai perkara ini disidangkan di pengadilan atau hingga proses hukum selesai sesuai ketentuan yang berlaku " ujar Ns. Yuliana S., S.Kep., M.K.M.


 Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap korban merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, UPTD PPA terus memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berlangsung, termasuk memberikan dukungan psikologis, pendampingan hukum, serta menjalin koordinasi dengan instansi terkait agar penanganan perkara berjalan secara optimal.

 Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada korban dan keluarga serta mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang.

 UPTD PPA Kabupaten Indragiri Hilir berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menyebarluaskan identitas korban, mengingat perkara tersebut melibatkan seorang anak yang dilindungi oleh undang-undang.

 Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus dugaan pencabulan anak di Kuala Enok masih terus berlangsung. Tim IND INVESTIGASI akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut serta menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap hak-hak korban.


(Djack Djamrie/Tim)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

KETUA MUI KECAMATAN TANAH MERAH PRIHATIN, DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TUNTAS DAN BERHARAP HOTEL DITUTUP

TAMENG ADAT LAMR INHIL SIAP DAMPINGI KORBAN, DESAK APARAT TUNTASKAN DUGAAN PENCABULAN ANAK BAWAH UMUR DI KUALA ENOK