SAMINO DARI PARTAI PDI PERJUANGAN DAPIL V KECAMATAN TANAH MERAH SUARAKAN DUKUNGAN TERHADAP PROSES HUKUM: "JANGAN SAMPAI ADA INTERVENSI JIKA TERBUKTI"
Indragiri Hilir, Senin 06/07/2026- INDINVESTIGASI.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Daerah Pemilihan (Dapil) V Kecamatan Tanah Merah, Samino, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kepada Tim IND INVESTIGASI, Samino menegaskan bahwa dirinya memberikan dukungan penuh terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, setiap laporan yang menyangkut kekerasan maupun dugaan pencabulan terhadap anak harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara seperti ini harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.
Apabila nantinya berdasarkan alat bukti dan proses hukum yang berlaku terbukti adanya tindak pidana, maka jangan sampai ada intervensi terhadap aparat penegak hukum. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegas Samino.
Ia menambahkan, perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.
Samino juga mengajak masyarakat Kecamatan Tanah Merah agar tetap menjaga kondusivitas serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Tanah Merah yang saya cintai agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar, serta memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Mari kita bersama-sama mengawal proses hukum ini dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan menjaga persatuan di tengah masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Samino berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak, khususnya korban dan keluarganya.
"Harapan saya, perkara ini dapat dituntaskan secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum, sedangkan pihak yang tidak terbukti juga harus mendapatkan kepastian hukum. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan tetap terjaga," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Kuala Enok masih berlangsung dan berada dalam penanganan aparat penegak hukum.
Media IND INVESTIGASI akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan perlindungan terhadap identitas korban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Djack Djamrie/Tim)

Komentar
Posting Komentar