Masyarakat Banten Titip Harapan kepada Pimpinan Baru Kejati: "Tajam ke Atas, Jangan Tumpul ke Bawah


Pandeglang - Indinvestigasi.co.id - Pergantian pimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat. Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melakukan mutasi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, Herry Hermanus Horo dipercaya mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Menanggapi pergantian tersebut, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang menyampaikan harapan besar agar kepemimpinan baru mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil, profesional, dan tidak tebang pilih.

Ketua GWI Pandeglang, M. Sutisna, mengatakan masyarakat Banten menaruh harapan besar kepada Kajati dan Wakajati yang baru agar menjalankan tugas dengan penuh integritas.

"Masyarakat Banten berharap besar kepada pimpinan Kejaksaan Banten yang baru. Kami titip harapan agar lebih tajam dalam melaksanakan tugasnya. Tajam ke atas, jangan tumpul ke bawah," ujar M. Sutisna, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, GWI Pandeglang siap bersinergi dengan Kejati Banten dalam mengawal penegakan hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Kami menunggu gebrakan nyata dari Kajati dan Wakajati yang baru. Sikat korupsi, tegakkan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.

Selain itu, GWI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi kinerja aparat penegak hukum sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan di Provinsi Banten.

Asep Kurniawan

Kabiro Pandeglang Banten – indinvestigasi.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam