GWI: APH DIMINTA BERTINDAK TEGAS, JANGAN BERI RUANG NARKOBA & OBAT KERAS ILEGAL DI JAKARTA BARAT


Jakarta Barat, 20 Juli 2026 - Indinvestigasi.co.id - Gabungnya Wartawan Indonesia / GWI mengecam keras peredaran bebas obat keras golongan G di sebuah kios warung di Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kota Administrasi Jakarta Barat.


Temuan di lapangan pada 20 Juli 2026 pukul 11.25 WIB menunjukkan adanya dugaan penjualan obat keras daftar G secara bebas tanpa pengawasan. Ironisnya, respons Aparat Penegak Hukum / APH dinilai sangat lamban.


*GWI* menyatakan, ini bukan sekadar pelanggaran perizinan. Ini sudah masuk kategori merusak generasi.


> "Kami mendesak APH, BNN, Dinkes, dan BPOM segera mengambil tindakan tegas. Tutup kiosnya, proses hukum pelakunya. Jangan beri ruang sedikit pun untuk narkoba dan obat keras ilegal," tegasnya.


GWI menilai, jika pembiaran terus terjadi maka akan lahir generasi rusak karena mudahnya akses obat-obatan berbahaya.


KABIRO : Pandeglang Banten Asep Kurniawan indinvestigasi co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam