Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS di SMKN 1 Sungai Lilin Jadi Sorotan, APH Diminta Periksa Erwan Dirgantara


 Musi Banyuasin, Sumatera Selatan – 25 Juli 2026- Indinvestigasi.co.id- Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak meminta Inspektorat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, serta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOS selama masa kepemimpinan Kepala SMKN 1 Sungai Lilin, Erwan Dirgantara dan diharapkan Erwan Dirgantara Di copot dari jabatan nya.


 Berdasarkan informasi yang diperoleh, pagu Dana BOS yang diterima sekolah tersebut tercatat sebesar Rp1.187.200.000 pada tahun 2023, Rp1.304.000.000 pada tahun 2024, dan Rp1.360.000.000 pada tahun 2025. Sementara untuk tahun 2026 tahap I disebutkan belum terdapat laporan resmi yang dipublikasikan.


 Pihak yang menyampaikan dugaan tersebut mengaku memiliki bukti berupa percakapan WhatsApp dan rekaman suara yang diduga berasal dari kepala sekolah. Dalam percakapan yang diklaim terjadi pada 13 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Erwan disebut mengatakan, "Namanya manusia pasti pernah berbuat salah, udah lah kita bersahabat bae kito, sama-sama tau, aku TF Rp1,2 juta ya, selesai, dak usah diperpanjang." Ujar erwan


 Pelapor juga mengklaim bahwa dalam percakapan tersebut terdapat permintaan agar data tidak diberikan kepada wartawan di Musi Banyuasin. Atas dasar itu, mereka menyatakan akan membawa bukti yang dimiliki kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


 Selain itu, seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan dan mengaku sebagai oknum kepala sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin menyebut bahwa Erwan Dirgantara diduga kerap melakukan pembelanjaan barang di Palembang tanpa didampingi bendahara sekolah. Narasumber tersebut menyampaikan bahwa praktik tersebut menurutnya tidak sesuai dengan tata kelola keuangan yang baik. 


 Dan Erwan Dirgantara pun merasa kebal hukum karna dia adalah salah satu tim sukses Insial (H) yang merasa ada backingan.


 Saat dikonfirmasi kembali terkait berbagai dugaan tersebut, Erwan Dirgantara disebut belum memberikan tanggapan hingga dan memilih bungkam.


 Lebih lanjut Salah satu Masyarakat peduli pendidikan sumatera selatan berencana akan menyurati inspektorat dan kejaksaan tinggi Sumatera Selatan untuk memanggil Erwan dirgantara dan memeriksa 


 Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Dana BOS merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu, berbagai pihak berharap adanya audit dan pemeriksaan oleh instansi yang berwenang dan mencopot Erwan Dirgantara

Kaperwil Palembang Hidayat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam