Dua Tahun Tanpa Kantor Desa, Pemerintah Desa Tanjung Pasir Harapkan Dukungan Pemerintah untuk Pembangunan Kantor Baru


 Desa Tanjung Pasir, Tanah Merah, Inhil Riau, Kamis 31/07/2026- Indinvestigasi.co.id- Sudah hampir dua tahun Pemerintah Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, belum memiliki kantor desa yang layak digunakan sebagai pusat pelayanan masyarakat. 



 Bangunan kantor desa yang mengalami kerusakan menyebabkan aktivitas pemerintahan untuk sementara dilaksanakan di kantor sementara agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.


 Saat melakukan konfirmasi pada 30 Juli 2026, Kepala Desa Tanjung Pasir, Amron, S.Pd., membenarkan bahwa bangunan kantor desa memang sudah tidak dapat difungsikan karena mengalami kerusakan. Menurutnya, selama ini pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dari kantor sementara sambil menunggu adanya perhatian dan solusi pembangunan kantor desa yang baru.




 Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana tersebut, Amron, S.Pd. bersama seluruh perangkat Desa Tanjung Pasir tetap berkomitmen menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Berbagai program pembangunan desa terus dilaksanakan sesuai kemampuan dan kebutuhan masyarakat.

 Selain pelayanan administrasi, Pemerintah Desa Tanjung Pasir juga terus berupaya menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya di bidang pemberdayaan ekonomi, bantuan sosial, serta pengusulan bantuan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan. Pemerintah desa berharap seluruh program tersebut dapat terus berjalan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


"Kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun belum memiliki kantor desa yang representatif, Harapan kami, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir maupun Pemerintah Provinsi Riau dapat memberikan perhatian dan kebijakan agar pembangunan kantor desa dapat segera direalisasikan, Dengan adanya kantor desa yang layak, pelayanan kepada masyarakat tentu akan lebih optimal," ujar Amron, S.Pd. kepada IND INVESTIGASI.


 Masyarakat Desa Tanjung Pasir juga berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut. Keberadaan kantor desa dinilai sangat penting sebagai pusat pelayanan administrasi, koordinasi pemerintahan, pelaksanaan musyawarah desa, serta pusat pelayanan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan 


 Di tengah keterbatasan sarana dan prasarana tersebut, Pemerintah Desa Tanjung Pasir terus berupaya menjalankan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Selain pelayanan administrasi, pemerintah desa juga fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, penyaluran berbagai bantuan sosial, hingga mengusulkan bantuan rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan.

 Komitmen tersebut menjadi bukti bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas, meskipun belum didukung oleh fasilitas kantor desa yang memadai.

 Keberadaan kantor desa sejatinya memiliki peran yang sangat penting sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan administrasi, musyawarah desa, koordinasi pembangunan, hingga pelayanan berbagai program kemasyarakatan.

 Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa pemerintah desa berkewajiban menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat secara efektif dan bertanggung jawab.

 Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyediakan sarana dan prasarana yang memadai guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, aman, dan berkualitas bagi masyarakat.

 Melihat kondisi tersebut, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Pemerintah Provinsi Riau, hingga pemerintah pusat dapat memberikan perhatian dan solusi terhadap pembangunan kantor Desa Tanjung Pasir. Keberadaan kantor desa yang representatif diyakini akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kelancaran berbagai program pembangunan desa.

 Melalui pemberitaan ini, IND INVESTIGASI berharap aspirasi Pemerintah Desa Tanjung Pasir dapat menjadi perhatian para pemangku kebijakan, sehingga pembangunan kantor desa dapat segera direalisasikan demi terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan pemerintahan desa yang semakin optimal.

(Djack Djamrie/ Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HASIL RESMI LAB WAY RATAI: MERKURI DI BAWAH BAKU MUTU, DO TEPAT DI AMBANG BATAS

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

Dugaan Guru MAN 2 Kuala Enok Masuk Rumah tanpa izin Saat Cari Siswa, Haryati akan tempuh jalur hukum atas Keberatan Bagian Dalam Rumah Direkam