ADT Dari Partai PDI-P Pilihan rakyat Diduga Terkesan Tak Perduli Terhadap Korban Pencabulan
Di tengah besarnya perhatian publik, masyarakat turut menantikan sikap dari Andi Darma Taufik (ADT), anggota DPRD Provinsi Riau yang memperoleh dukungan suara dari masyarakat di wilayah Kecamatan Tanah Merah/Kuala Enok pada Pemilu lalu.
Sebagai wakil rakyat, masyarakat berharap ADT dapat menyampaikan pandangan, kepedulian, maupun dukungan moral terhadap penanganan kasus yang menyangkut perlindungan anak di daerah pemilihannya. Harapan tersebut dinilai sebagai bagian dari fungsi representasi seorang anggota legislatif dalam menyerap dan menyuarakan aspirasi masyarakat.
Dalam upaya menerapkan prinsip pemberitaan yang berimbang, wartawan INDINVESTIGASI.co.id telah melakukan konfirmasi kepada ADT melalui saluran komunikasi milik pribadinya guna meminta tanggapan terkait kasus tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban ataupun pernyataan resmi dari yang bersangkutan.
Salah seorang warga Kecamatan Tanah Merah yang meminta identitasnya disamarkan dengan inisial AR mengatakan, dirinya memilih ADT pada Pemilu lalu karena berharap ADT mampu menjadi penyambung aspirasi masyarakat di tingkat Provinsi Riau.
"Dulu kami memilih beliau karena kami yakin beliau bisa menjadi suara masyarakat Tanah Merah/Kuala Enok. Saat ada persoalan yang menyangkut anak dan menjadi perhatian masyarakat seperti sekarang, kami berharap beliau ikut bersuara, memberikan perhatian, dan mendorong agar penanganannya benar-benar berpihak kepada korban serta berjalan secara adil," ujar AR.
AR menegaskan bahwa harapan masyarakat bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan menginginkan adanya kepedulian dari wakil rakyat yang telah memperoleh amanah melalui suara masyarakat.
"Kami hanya berharap wakil rakyat yang kami pilih dapat menunjukkan kepeduliannya. Setidaknya ada pernyataan sikap atau dukungan moral agar masyarakat tahu bahwa aspirasi kami didengar," tambahnya.
Masyarakat berharap para wakil rakyat, tanpa memandang latar belakang politik, dapat bersama-sama mengawal isu perlindungan anak serta mendorong penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berpihak pada keadilan.
Redaksi INDINVESTIGASI.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan pemenuhan asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Hak jawab dan ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Andi Darma Taufik (ADT). Apabila yang bersangkutan memberikan tanggapan resmi, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
(Tim Indivestigasi.co.id)

Komentar
Posting Komentar