Masyarakat Peduli Desa dan Anti KKN Akan Gelar Aksi di Pandeglang, Soroti Rangkap Jabatan dan Dana Desa
PANDEGLANG, 20 Juni 2026 – Masyarakat Peduli Desa dan Anti KKN berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu, 24 Juni 2026, di Kabupaten Pandeglang. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta pengelolaan dana desa yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik konflik kepentingan.
Dalam aksi tersebut, massa akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penghentian rangkap jabatan aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), audit penggunaan dana desa, evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum berjalan optimal, serta penguatan pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Empat Tuntutan Utama
Menghentikan rangkap jabatan ASN/PNS sebagai anggota BPD guna menghindari konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Melakukan audit penggunaan dana desa agar anggaran yang bersumber dari negara benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Mengevaluasi BUMDes yang tidak berjalan optimal sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Memperkuat pengawasan pemerintahan desa demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bersih.
Koordinator aksi menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan desa.
"Kami tidak tinggal diam. Dana desa adalah uang rakyat. Harus sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu. Ini kontrol sosial yang dijamin undang-undang," ujarnya.
Rencananya, aksi akan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap tata kelola pemerintahan desa dan upaya pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Redaksi: Asep Kurniawan
Kabiro Pandeglang – indinvestigasi.co.id

Komentar
Posting Komentar