Sumpah di Atas Al-Quran: Etis Gak Staf Ahli Tersangka Laka Maut Jabat Bidang Hukum?
PANDEGLANG, Banten Indinvestigasi.co.id 30 Mei 2026* – Visual prosesi pengambilan sumpah jabatan Staf Ahli Bupati Pandeglang pada 26 Mei 2026 kembali memicu diskusi publik. Dalam foto tersebut, *Ahmad Mursidi* terlihat mengangkat sumpah di atas Al-Quran untuk menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.
Ironisnya, saat bersamaan yang bersangkutan masih berstatus tersangka kasus kecelakaan maut 30 April 2026 di depan SDN Sukaratu 5, Majasari. Insiden itu menelan korban 1 siswa SD meninggal dunia dan 7 warga lainnya luka-luka.
*Publik Soroti Makna Sumpah Jabatan*
Sumpah jabatan bukan sekadar seremoni. Di dalamnya terkandung janji setia kepada NKRI, UUD 1945, serta menjalankan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang melalui *M Sutisna* menyoroti hal ini.
"Yang kami soroti bukan personalnya, tapi prinsip dan etika birokrasi. Jabatan Staf Ahli Bidang Hukum itu etalase Pemkab. Publik berhak bertanya: bagaimana pejabat bisa maksimal menjalankan fungsi hukum, jika status hukum pribadinya sendiri masih dalam proses penyidikan?" ujar M Sutisna kepada //Bantenkritis.com.
*Kronologi Singkat Versi GWI:*
1. *30 April 2026*: Laka maut terjadi. Mobil dinas plat A 1633 BF menabrak warga di jam istirahat sekolah depan SDN Sukaratu 5
2. *Status*: Ahmad Mursidi yang saat itu Kadis DPMPTSP ditetapkan tersangka oleh Polres Pandeglang
3. *26 Mei 2026*: Dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan bersumpah di atas Al-Quran
*Tuntutan Publik, Bukan Pemecatan*
GWI menegaskan tidak menuntut pemecatan. Yang diminta hanya kepastian dan transparansi dari Pemkab Pandeglang:
1. Apakah BKPSDM sudah melakukan kajian khusus terkait status tersangka sebelum pelantikan?
2. Bagaimana mekanisme pengawasan kinerja Staf Ahli Bidang Hukum ke depan agar kepercayaan publik tetap terjaga?
"GWI akan terus mengawal. Kami menunggu sikap resmi Pemkab Pandeglang agar keputusan ini tidak menjadi preseden buruk bagi tata kelola birokrasi ke depan," tegas M Sutisna.
*Penulis: Tim ://GWI.com*
Red - Kabiro Pandeglang Banten Asep Kurniawan indinvestigasi co.id

Komentar
Posting Komentar