Tembilahan, Indragiri Hilir – 30/06/2027-Indinvestigasi.co.id- Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel di Kuala Enok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, terus menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat. Setelah mendapat perhatian dari tokoh adat, kini Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tanah Merah turut menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang mengguncang masyarakat tersebut. Ketua MUI Kecamatan Tanah Merah M. Arsyad Rasyidin, S. Pd, Menyampaikan bahwa apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku, maka perbuatan itu merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam, norma adat Melayu, nilai kemanusiaan, serta mencederai rasa keadilan masyarakat. "Kami sangat prihatin atas musibah yang menimpa anak tersebut. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,...
Komentar
Posting Komentar