KASUS DUGAAN PENCABULAN ANAK DI KUALA ENOK JADI SOROTAN, KETUA TAMENG LAMR-INHIL DESAK PENANGANAN TRANSPARAN DAN TIDAK SIMPANG SIUR


 Indragiri Hilir–3/07/2026-Indinvestigasi.co.id- Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kuala Enok terus menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya berbagai informasi yang simpang siur di masyarakat, Ketua Tameng LAMR-INHIL, Efrijon Maspoen Thaib, meminta agar proses penanganan kasus dilakukan secara terbuka, profesional, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Menurutnya, informasi yang beredar liar tanpa kepastian justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara jelas dan objektif, agar masyarakat tidak dibingungkan oleh berbagai isu yang belum tentu benar,” tegas Efrijon Maspoen Thaib.

 Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya didampingi oleh Edi Sabara selaku Divisi Bela Negeri Tameng Adat LAMR INHIL.


 Efrijon menegaskan bahwa Tameng LAMR-INHIL mendukung penuh proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, terutama dalam perkara yang menyangkut masa depan dan keselamatan anak di bawah umur.


 Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi marwah adat Melayu, Tameng LAMR-INHIL juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai moral, perlindungan terhadap anak, serta ketenangan sosial di tengah masyarakat.


 Selain menjalankan fungsi menjaga marwah adat dan persatuan Melayu, Tameng LAMR-INHIL juga memiliki peran dalam pendampingan sosial kemasyarakatan, termasuk mengawal persoalan yang menjadi perhatian publik agar tetap berjalan dalam koridor hukum dan adat yang berlaku.

 “Jangan sampai persoalan ini memecah belah masyarakat. Kita semua ingin keadilan ditegakkan secara terang dan adil,” tutupnya.


 Sejak tersiar pemberitaan terkait kasus tersebut, berbagai asumsi publik pun bermunculan dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Mulai dari penyebutan hotel hingga penginapan yang belum disebutkan media karena belum terkonfirmasi dengan pihak terkait.


 Namun di tengah berkembangnya isu tersebut, beredar kabar dari salah seorang warga yang menyebut dugaan lokasi dimaksud merupakan sebuah hostel. Bahkan disebutkan bahwa hostel tersebut sejak Rabu lalu telah ditutup dan tidak lagi beroperasi hingga saat ini.


 Melalui kesempatan itu pula, Datuk Indra Syahputra selaku Humas Tameng Adat LAMR Kabupaten Indragiri Hilir menjelaskan fungsi Tameng LAMR sebagai unsur pengamanan, penjaga marwah adat, serta pendamping sosial kemasyarakatan di lingkungan Melayu Riau.


Fungsi Utama Tameng LAMR:

1. Menjaga Marwah dan Kehormatan Adat Melayu

Menjaga nilai budaya, adat, dan kehormatan masyarakat Melayu agar tetap dihormati dan dilestarikan.

2. Pengamanan Kegiatan Adat dan Organisasi

Membantu menjaga ketertiban serta keamanan dalam acara adat dan kegiatan resmi organisasi.

3. Pendampingan Sosial Kemasyarakatan

Turut membantu masyarakat dalam persoalan sosial, kemanusiaan, hingga pendampingan adat.

4. Menjadi Garda Persatuan Melayu

Mempererat solidaritas dan persatuan masyarakat Melayu.

5. Membantu Penyelesaian Persoalan Secara Adat

Membantu mediasi dan pengawalan persoalan dengan pendekatan adat dan budaya Melayu.

6. Menjaga Nama Baik Organisasi

Menjadi contoh dalam sikap, etika, disiplin, dan loyalitas terhadap masyarakat.

7. Pelestarian Budaya Melayu


Mendukung kegiatan budaya, seni, tradisi, dan pendidikan adat kepada generasi muda.


(Djack Djamrie/Tim)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

KETUA MUI KECAMATAN TANAH MERAH PRIHATIN, DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TUNTAS DAN BERHARAP HOTEL DITUTUP

TAMENG ADAT LAMR INHIL SIAP DAMPINGI KORBAN, DESAK APARAT TUNTASKAN DUGAAN PENCABULAN ANAK BAWAH UMUR DI KUALA ENOK