CV Abida Karya diduga Abaikan rekonstruksi GOW-B Desak Audit Proyek Rp6,1 Miliar Leuwidamar Pasar Kupa

 


Lebak, Banten - Indinvestigasi.co.id -3 Juni 2026 – Proyek rekonstruksi Jalan Leuwidamar–Pasar Kupa senilai *Rp6,1 miliar* kembali disorot. Pemicunya pernyataan pelaksana dari *CV Abida Karya, Robi*, yang meminta klarifikasi dialihkan ke Dinas PUPR dan terkesan menghindar dari substansi temuan lapangan.


*Inti Tuntutan GOW-B:* 

1.  *Audit menyeluruh* – GOW-B minta *BPK, KPK, Inspektorat, dan APH* langsung turun cek lapangan. Nilai proyek miliaran harus transparan.

2.  *Evaluasi pelaksana* – Jika terbukti melanggar spesifikasi, *CV Abida Karya didesak masuk blacklist*.

3.  *Periksa semua pihak* – Konsultan pengawas, PPK, dan Dinas PUPR juga harus diperiksa karena tanggung jawabnya berlapis.


Ketua GOW-B Banten, *A. Umaedi* dan *Raeynold Kurniawan*, menegaskan: proyek ini tidak boleh mangkrak tanpa kejelasan. Dugaan penyimpangan + komunikasi arogan pelaksana makin menguatkan desakan hukum.


*Hingga berita ini terbit*, CV Abida Karya, konsultan, dan Dinas PUPR Lebak belum beri klarifikasi resmi. Media membuka ruang hak jawab.


Red M Sutisna


KABIRO INDINVESTIGASI. co.id

Asep Kurniawan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

KETUA MUI KECAMATAN TANAH MERAH PRIHATIN, DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TUNTAS DAN BERHARAP HOTEL DITUTUP

TAMENG ADAT LAMR INHIL SIAP DAMPINGI KORBAN, DESAK APARAT TUNTASKAN DUGAAN PENCABULAN ANAK BAWAH UMUR DI KUALA ENOK