SPMB SMPN 1 Punggur Disorot, Calon Murid Berjarak 0,78 Km Tak Lolos,Nur Rohman Kadisdik Lampung Tengah Bungkam


Lampung Tengah - Indinvestigasi.co.id - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMPN 1 Punggur kembali menjadi sorotan. Seorang calon murid yang menurut pihak keluarga hanya berjarak sekitar 0,78 kilometer dari sekolah tersebut tidak lolos seleksi, meski diklaim memiliki nilai rapor yang baik.


Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar penetapan hasil seleksi dan transparansi pelaksanaan SPMB. Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh proses telah dijalankan sesuai petunjuk teknis dan asas objektif, transparan, akuntabel, serta berkeadilan.


Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah, Nur Rohman, sempat menyatakan persoalan tersebut sedang diupayakan penyelesaiannya.


«"Iya, tidak usah gaduh. Kami lagi berpikir untuk membuat pola karena ini sudah diumumkan. Ini lagi diproses," ujarnya.»


Namun setelah pernyataan itu disampaikan, Nur Rohman tidak lagi memberikan respons saat awak media meminta perkembangan penyelesaian kasus tersebut melalui pesan WhatsApp. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala SMPN 1 Punggur juga belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.


Ketiadaan penjelasan dari pihak yang berwenang semakin memicu pertanyaan publik. Sebab, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan layanan pendidikan agar masyarakat memahami dasar setiap keputusan yang diambil.


Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Karena itu, pelaksanaan SPMB diharapkan benar-benar mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang berbeda terhadap calon murid.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah maupun Plh. Kepala SMPN 1 Punggur belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab apabila pihak-pihak terkait ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi.


Hidayat 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masyarakat kuala enok kecamatan Tanah merah Inhil, Apresiasi Polsek Tanah merah gerak cepat penangkapan pelaku dugaan pencabulan

KETUA MUI KECAMATAN TANAH MERAH PRIHATIN, DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TUNTAS DAN BERHARAP HOTEL DITUTUP

TAMENG ADAT LAMR INHIL SIAP DAMPINGI KORBAN, DESAK APARAT TUNTASKAN DUGAAN PENCABULAN ANAK BAWAH UMUR DI KUALA ENOK