OPERASIONAL MOBIL SIAGA DESA PANIMBANG JAYA JADI PERDEBATAN Warga Miskin Dirugikan, BBM Seharusnya Ditanggung APBDes

*Pandeglang, Banten – 18 April 2026*

Operasional Mobil Siaga Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pemberangkatan pasien miskin ke rumah sakit diduga dibebani biaya bensin oleh oknum perangkat desa, padahal fasilitas tersebut seharusnya gratis dari APBDes.

*Dasar Hukum yang di duga Dilanggar*
1. *Permendagri No. 20 Tahun 2018* tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Pasal 7 ayat (2): Belanja Desa diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan.
2. *Kebijakan Kemendagri*: Mobil siaga desa diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, dengan biaya BBM dan operasional ditanggung APBDes. Warga tidak boleh dipungut biaya dalam kondisi darurat kesehatan.

*Ketentuan Penggunaan Mobil Siaga Desa:*
- Mobil Siaga Desa adalah aset desa untuk pelayanan sosial dan kesehatan warga, bukan untuk kepentingan pribadi perangkat desa.
- Untuk warga miskin, sakit darurat, dan rujukan rumah sakit, *biaya BBM dan sopir ditanggung APBDes*. 
- Apabila ada oknum yang meminta biaya bensin di luar ketentuan Perdes, maka hal tersebut menyalahi prinsip pelayanan publik.
- Masyarakat berhak meminta salinan Perdes tentang penggunaan Mobil Siaga Desa Panimbang Jaya sebagai bentuk transparansi publik.

*Bukti di Lapangan*
Tim Investigasi GWI menerima bukti percakapan WhatsApp yang diduga dikirim oleh perangkat desa Panimbang Jaya kepada tim relawan kemanusiaan. Dalam pesan tersebut tertulis:

> _"Tlpn pk lurah y minta d sumbang utk bensinnya, kmaren supir y pulng² bli bensin it, gada anggaran bensin/servis/cuci mobil, supir cma dpt 700rb dibagi 2 orang dan kluarnya 3-4bulan skali... knp ga iuran masyarakatnya teh, biar ga beban k supir siaga."_

> _"Kdepannya kordinasi sama kadus/rt/rw setempat, masyarakat brsama."_

> _"Biar sy paham masyarakat stempat/kadus/rt/rw stempat tdk bsa saling membantu. desa sdh mnyediakan supir+mobil tp masyarakat tdk saling gotong royong brsama ktika ad yg membutuhkn"_

Isi pesan tersebut menunjukkan adanya permintaan iuran kepada masyarakat dan minimnya anggaran operasional mobil siaga dalam APBDes.

*Kronologi Singkat*
Hal ini mencuat saat tim relawan kemanusiaan mendampingi pasien atas nama *Carta*, lahir 15/07/1944, warga Kp. Sinar Laut RT/RW 01/011 Desa Panimbang Jaya, yang membutuhkan rujukan medis.
Sehingga pemberangkatan terhambat  dengan waktu yang di jadwalkan,

*Tuntutan GWI*
GWI mendesak Pemerintah Desa Panimbang Jaya dan Kecamatan Panimbang untuk:
1. Membuka transparansi APBDes 2026, khususnya pos anggaran mobil siaga.
2. Menghentikan praktik pungutan kepada pasien miskin yang membutuhkan rujukan darurat.
3. Memastikan anggaran BBM, honor supir, dan perawatan mobil siaga masuk dalam APBDes Perubahan 2026.

> “Jangan sampai warga miskin yang sedang sakit jadi korban perdebatan soal bensin. Kalau bukan desa yang tanggung, siapa lagi yang bertanggung jawab?” tegas Tim GWI.

Diharapkan seluruh perangkat desa mematuhi aturan agar pelayanan kesehatan warga tidak terhambat.

--Narahubung '
M Sutisna "

*Red: Kabiro Pandeglang Banten 
Asep Kurniawan: 
Indinvestigasi co.id

---

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepala DPMPTSP Tabrak 6 Siswa SDN 5, 2 Pedagang dan sales,1 Siswa Meninggal Duni,Korban Lainnya Luka Parah

48 Pejabat Pemkab Resmi Dilantik Bupati Inhil, Ini Daftar Namanya

BBM Langka di Pulau Burung, Harga Pertalite Botolan Melonjak hingga Rp25 Ribu, Warga Minta Pemerintah Bertindak