Komisi IV DPRD Inhil Fasilitasi RDP Dugaan Pungutan di MTsN 2 Tembilahan
TEMBILAHAN - Indinvestigasi.co.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik dugaan pungutan di lingkungan MTsN.2 tembilahan kabupaten Inhil Riau Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV bersama sekretaris dan anggota komisi, serta dihadiri Kepala Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hilir Harun beserta jajaran.
Turut hadir dalam forum itu kepala sekolah MTsN 2 tembilahan bersama wakil kepala sekolah dan majelis guru, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Inhil beserta anggota, Ketua Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (FOKUS ORNOP) Inhil, serta sejumlah awak media.
RDP berlangsung dalam suasana serius namun terbuka. Sejumlah pihak menyampaikan pandangan dan klarifikasi terkait persoalan yang belakangan menjadi perhatian publik.
Dalam penyampaiannya, Rosmely Ketua PPWI Inhil mengucapkan terima kasih kepada Komisi IV DPRD Inhil karena telah memfasilitasi forum tersebut.
“Terima kasih kepada Ketua Komisi IV atas waktu dan tempat yang diberikan. Rapat ini sangat penting karena selama ini sulitnya berkomunikasi dengan kepala sekolah,” ujar Mely di hadapan peserta rapat.
Selain membahas polemik yang berkembang, Ketua Komisi IV DPRD Inhil juga menyoroti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya di MTsN 2 Tembilahan.
Dalam pernyataannya, Ketua Komisi IV Wahyudin menegaskan, perlunya perluasan informasi dan akses PPDB agar tidak hanya terfokus di wilayah perkotaan maupun melalui sistem tertentu saja.
“Perluasan terkait pendaftaran atau PPDB agar kiranya tidak hanya di wilayah perkotaan saja, dan tidak hanya secara online ada juga manual. Karena kita memikirkan bagaimana nasib anak-anak yang ada di daerah yang berprestasi. Ini yang menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Ia menilai masih banyak anak-anak berprestasi di daerah terpencil Kabupaten Inhil yang belum mendapatkan informasi secara maksimal terkait penerimaan siswa baru di MTsN 2 Tembilahan.
“Masih banyak anak-anak kita yang berprestasi tidak mendapatkan informasi PPDB di sekolah MTsN 2. Kita berharap adanya kerja sama melalui kecamatan, kelurahan, desa, MAN maupun MIN yang ada di daerah terpencil Kabupaten Inhil,” tambahnya.
Pernyataan tersebut mendapat perhatian peserta rapat, mengingat persoalan akses informasi pendidikan dinilai menjadi salah satu kendala utama bagi masyarakat di wilayah pelosok.
Sementara itu, pihak Kementerian Agama Inhil bersama pihak sekolah memberikan penjelasan terkait berbagai isu yang berkembang, termasuk mekanisme kebijakan di lingkungan sekolah.
RDP tersebut juga menjadi ruang bagi organisasi masyarakat, media, serta para guru untuk menyampaikan pandangan secara langsung di hadapan semua pihak yang hadir.
Tim


Komentar
Posting Komentar