Jelang Aanmaning 2 Juni 2026, Muhammad Ali Serahkan Surat Permohonan Keberatan atas Tidak Diundang dan Tidak Dihadirkan di Persidangan (Litigasi)"




Jelang Aanmaning 2 Juni 2026, Muhammad Ali Serahkan Surat Permohonan Keberatan atas Tidak Diundang dan Tidak Dihadirkan di Persidangan (Litigasi)"


Tembilahan,- Indinvestigasi.co.id - Sabtu 30 Mei 2026 – Indinvestigasi.co.id- Satu hari setelah melakukan pertemuan dengan Humas Pengadilan Negeri Tembilahan  Pantun Andrianus Lumban Gaol, SH, Muhammad Ali bersama kuasa hukumnya kembali mendatangi Pengadilan Negeri Tembilahan untuk menyerahkan Surat Permohonan Keberatan atas Tidak Diundang dan Tidak Dihadirkan di Persidangan (Litigasi),  (20/05/2026)


Dalam surat keberatan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Muhammad Ali menyatakan dirinya tidak pernah menerima panggilan maupun dihadirkan dalam persidangan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai SP2, SP3, nilai limit lelang, jadwal pelelangan, maupun rincian perhitungan kewajiban yang menjadi dasar pelelangan asetnya. Karena itu, Muhammad Ali menyatakan akan menggunakan hak-hak hukumnya untuk mengajukan upaya hukum dan meminta agar keberatan yang disampaikannya menjadi pertimbangan dalam agenda Aanmaning yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026.


Penyerahan surat tersebut dilakukan sebagai bentuk penggunaan hak hukum Muhammad Ali menjelang pelaksanaan Aanmaning yang telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Tembilahan pada tanggal 2 Juni 2026 sebagaimana tercantum dalam surat panggilan yang telah diterimanya.


Muhammad Ali menyatakan bahwa saat ini dirinya memilih untuk fokus menghadiri dan mengikuti seluruh proses hukum yang telah diagendakan oleh pengadilan. Melalui kuasa hukumnya Indra Syahputra dari LBH CCI, ia juga menyampaikan beberapa keberatan dan permohonan agar seluruh hak-haknya sebagai pihak termohon dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Surat ini kami sampaikan sebagai bagian dari hak hukum klien kami, sekaligus untuk memastikan seluruh aspek yang berkaitan dengan objek eksekusi dapat menjadi perhatian sebelum proses lebih lanjut dilaksanakan," ujar kuasa hukum Muhammad Ali.


Dalam surat yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Tembilahan tersebut, Muhammad Ali meminta agar keberatan yang diajukannya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam agenda Aanmaning yang akan dilaksanakan pada 2 Juni 2026.


Muhammad Ali juga menegaskan kesiapannya untuk hadir memenuhi panggilan pengadilan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, kehadiran dalam agenda Aanmaning merupakan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung kondisi dan keberatan yang dirasakannya kepada pihak pengadilan.


Selain itu, Muhammad Ali menyatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan dengan mengajukan permohonan atau upaya hukum yang memungkinkan dilakukannya pemeriksaan kembali terhadap proses yang telah berjalan. Menurut pengakuannya, hingga saat ini ia tidak pernah mengetahui adanya jadwal persidangan maupun proses pelelangan terhadap aset miliknya.


"Saya tidak pernah merasa menerima surat panggilan sidang. Saya juga tidak pernah mengetahui kapan sidang berlangsung dan kapan aset saya dilelang. Karena itu saya akan memperjuangkan hak saya melalui jalur hukum yang tersedia," ujar Muhammad Ali.


Menurutnya, ketidaktahuan terhadap proses tersebut menyebabkan dirinya tidak memiliki kesempatan untuk hadir, memberikan keterangan, ataupun menyampaikan pembelaan yang dianggap perlu terkait aset yang menjadi objek eksekusi.


Kuasa hukum Muhammad Ali menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pemberitahuan yang layak serta kesempatan yang cukup untuk menggunakan hak-haknya dalam proses hukum. Oleh karena itu, berbagai langkah hukum yang tersedia akan dipelajari dan ditempuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Di sela kunjungan tersebut, awak media juga menyempatkan diri untuk melihat papan informasi daftar sidang perkara yang biasanya tersedia di lingkungan Pengadilan Negeri Tembilahan. Namun pada saat itu, informasi daftar sidang tidak terlihat ditampilkan sebagaimana mestinya.


Saat dikonfirmasi, salah seorang petugas keamanan (Satpam) yang berada di lokasi menjelaskan bahwa papan informasi daftar sidang tersebut sebenarnya tersedia, namun sedang dalam kondisi tidak aktif.


"Ada, Pak. Itu sebenarnya ada, cuma sekarang sedang dimatikan," ujar petugas keamanan kepada awak media.


Petugas tersebut menjelaskan bahwa papan daftar sidang yang digunakan Pengadilan Negeri Tembilahan saat ini sudah berbentuk layar elektronik (LED/monitor televisi) yang menampilkan informasi perkara dan jadwal persidangan secara digital.


Meski demikian, pada saat kunjungan berlangsung, layar tersebut tidak menampilkan informasi sehingga awak media tidak dapat melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap daftar perkara maupun agenda persidangan yang sedang berjalan pada hari itu.



Dengan telah diterimanya surat panggilan Aanmaning, Muhammad Ali kini mempersiapkan seluruh dokumen dan bahan yang dianggap perlu untuk disampaikan pada agenda yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tembilahan pada tanggal 2 Juni 2026.


Perkembangan perkara ini diperkirakan masih akan berlanjut, mengingat selain menghadiri Aanmaning, Muhammad Ali juga menyatakan akan menggunakan hak-hak hukumnya untuk mencari kejelasan atas proses persidangan dan pelelangan aset yang menurutnya tidak pernah ia ketahui sebelumnya.


(Djack Djamrie/Tim)

Komentar

Posting Komentar