GOW-Banten soroti jawaban Camat Angsana yang dinilai tak menyentuh substansi konfirmasi terkait tata kelola Desa Padamulya


PANDEGLANG - Indinvestigasi.co.id - 31 Mei 2026– Dugaan kekosongan sejumlah jabatan strategis di Desa Padamulya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan. Warga menyebut posisi mulai dari Kepala Dusun hingga Sekretaris Desa sudah kosong sekitar 6 bulan dan belum terisi definitif.



Selain kekosongan jabatan, muncul pula pertanyaan warga terkait status mantan Sekretaris Desa yang disebut masih bertugas sebagai operator desa, padahal yang bersangkutan kini berstatus ASN PPPK.


Warga juga menyoroti adanya dugaan anggota Badan Permusyawaratan Desa atau BPD yang merangkap profesi sebagai ASN atau pegawai instansi lain. Kondisi ini dinilai perlu penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan desa.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Gabungan Organisasi Wartawan Banten atau GOW-Banten telah melayangkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Desa Padamulya, Juman Hambali, untuk mendapatkan keterangan resmi.


Konfirmasi serupa juga disampaikan kepada Camat Angsana, Acep Jumhani, melalui pesan WhatsApp beberapa hari lalu. Namun jawaban yang diterima hanya berisi ucapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, tanpa menyentuh substansi pertanyaan.


  

Koordinator GOW-Banten, Raeynold Kurniawan, menilai pejabat publik wajib memberikan keterangan yang relevan terhadap isu yang dipertanyakan masyarakat, terutama menyangkut penyelenggaraan pemerintahan desa.


"Sebagai pejabat yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, Camat seharusnya memberikan klarifikasi atau setidaknya menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan terkait dugaan kekosongan jabatan perangkat desa tersebut. Bukan justru mengabaikan substansi pertanyaan," ujar Raeynold.


Ia menambahkan, sikap tertutup terhadap konfirmasi media berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Padahal keterbukaan informasi adalah bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.


"GOW-Banten akan terus mengawal persoalan ini demi memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan objektif. Kami berharap pemerintah desa dan kecamatan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi di ruang publik," tegasnya.



Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Padamulya maupun Kecamatan Angsana belum memberikan penjelasan resmi terkait 3 hal: 1. Dugaan kekosongan jabatan perangkat desa, 2. Status mantan Sekdes yang disebut masih menjadi operator, 3. Dugaan rangkap jabatan anggota BPD.


*Redaksi:* Kami masih membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait.


--M Sutisna


RED - Kabiro Pandeglang Banten Asep Kurniawan indinvestigasi co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kepala DPMPTSP Tabrak 6 Siswa SDN 5, 2 Pedagang dan sales,1 Siswa Meninggal Duni,Korban Lainnya Luka Parah

48 Pejabat Pemkab Resmi Dilantik Bupati Inhil, Ini Daftar Namanya

BBM Langka di Pulau Burung, Harga Pertalite Botolan Melonjak hingga Rp25 Ribu, Warga Minta Pemerintah Bertindak