Kasus Jabatan Jalan Bukan Hanya Hari Ini: Debt Collector Liar Sudah Mengakar Lama"

 


Cilegon Banten - Indinvestigasi.ci.id - 4 Juni 2026* "M Sutisna -menilai Peristiwa pengeroyokan dua anggota Brimob Polda Banten oleh empat debt collector di Cilegon pada 3 Juni 2026  bukan kasus insidental. Ini bukti nyata bahwa praktik debt collector yang menyimpang dari SOP sudah mengakar dan berjalan cukup lama.


Yang dilakukan pihak perusahaan penyedia jasa penagihan dengan menyewa debt collector permanen tanpa pengawasan ketat, telah menciptakan preseden buruk. Mereka beroperasi seolah di atas hukum, mengabaikan prosedur eksekusi fidusia yang wajib melalui pengadilan sebagaimana diatur OJK dan POJK.


Peristiwa yang menimpa Aparat Penegak Hukum/APH ini menjadi bukti paling terang bahwa kejahatan debt collector liar adalah kasus serius, bukan sekadar sengketa perdata. Ketika aparat negara saja berani dikeroyok demi penarikan paksa, maka warga sipil sudah pasti lebih rentan jadi korban intimidasi, ancaman, dan kekerasan.


Untuk itu, M Sutisna berpendapat pihak APH segera melakukan pemberkasan hukum tidak hanya kepada pelaku di lapangan, tapi juga kepada perusahaan penyewa jasa debt collector permanen yang tidak sesuai SOP. Corporate liability harus ditegakkan. Perusahaan tidak bisa lepas tangan dengan dalih "itu ulah oknum".


Hukum harus jalan lurus. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme berkedok penagihan. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan terus berulang dan memakan korban lebih banyak.

Kasus kejahatan di jalan ini ancaman bagi keselamatan warga"ujar 

"M Sutisna


RED - Kabiro Pandeglang Banten Asep Kurniawan indinvestigasi co.id

Komentar