Panipahan - Indinvestigasi.co.id.- Gelombang aksi penolakanterhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, terus berlanjut dan justru semakin memanas. Masyarakat yang sebelumnya telah melakukan aksi demonstrasi, kini kembali turun ke jalan bahkan mengeruduk rumah terduga bandar besar narkoba berinisial H.
Aksi tersebut dilakukan secara spontan tanpa koordinator maupun korlap, mencerminkan luapan emosi dan kekecewaan warga yang sudah berada di titik puncak. Terduga H diketahui merupakan adik dari bandar narkoba berinisial A, yang sehari sebelumnya juga menjadi sasaran aksi warga.
Menurut keterangan warga di lokasi, aksi lanjutan ini terjadi tidak lama setelah kunjungan dan pertemuan antara Wakapolda Riau serta Bupati Rokan Hilir dengan masyarakat Panipahan. Dalam pertemuan tersebut, sempat dilakukan musyawarah terkait keresahan warga terhadap peredaran narkoba yang dinilai semakin terang-terangan.
Namun, pasca kepulangan para pejabat tersebut, masyarakat kembali bergerak mendatangi rumah H sebagai bentuk ketidakpuasan atas hasil pertemuan yang dianggap tidak memberikan solusi konkret.
“Ini bukan lagi aksi biasa, ini sudah bentuk kemarahan masyarakat yang merasa tidak dilindungi. Narkoba sudah sangat kasat mata di lingkungan kami, tapi tidak ada tindakan tegas,” ujar salah satu warga dengan nada geram.
Situasi ini menunjukkan menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum (APH) dalam menangani peredaran narkoba di wilayah tersebut. Warga menilai, upaya pemberantasan narkoba selama ini tidak berjalan efektif, bahkan terkesan dibiarkan.
Polemik ini dinilai berpotensi memicu krisis kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya dalam perang melawan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Masyarakat mendesak agar persoalan ini menjadi perhatian serius tidak hanya bagi Kapolda Riau, tetapi juga Kapolri hingga Presiden Republik Indonesia.
Warga berharap adanya langkah nyata, tegas, dan transparan dari aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan narkoba yang diduga sudah mengakar di wilayah mereka, sebelum situasi semakin tidak terkendali.
(Tim)
Minggu.(12/4-2026)